Tanah Bumbu – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi kepada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Dua di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat melakukan peninjauan pada Jumat (29/11), Hanif menyebut TPA ini sebagai salah satu yang terbaik di tingkat kabupaten karena dilengkapi dengan alat berat yang memadai dan menggunakan sistem pengelolaan sampah modern.
“TPA Tanbu merupakan satu dari sekian yang bagus dan satu-satunya TPA kabupaten yang memiliki alat berat cukup banyak. Ini patut menjadi contoh,” ujar Hanif, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Sekretaris Daerah Tanbu, Ambo Sakka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo. Mereka meninjau langsung proses pengelolaan sampah di TPA Sungai Dua, yang menerapkan sistem controlled landfill untuk menimbun sampah secara terkontrol menggunakan lapisan tanah.
Pengelolaan Sesuai Standar Modern
Rahmat menjelaskan bahwa pengelolaan TPA Sungai Dua mengikuti standar sanitary landfill sebagaimana diatur dalam regulasi. Dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta komitmen pimpinan daerah, sarana dan prasarana terus dilengkapi untuk menjaga efektivitas TPA.
“Kami menjalankan pengelolaan sesuai SOP, termasuk menyiapkan langkah-langkah agar TPA tidak cepat penuh. Salah satunya adalah melalui penerapan metode Refuse Derived Fuel (RDF),” jelas Rahmat.
Solusi Inovatif untuk Pengolahan Sampah
Metode RDF, lanjut Rahmat, merupakan teknik pengolahan sampah dengan cara mengeringkan material untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen, sehingga meningkatkan nilai kalori. Proses ini dilakukan setelah sampah dipilah dan dikeringkan secara manual.
Sebagai bagian dari pengembangan ini, alat RDF rencananya akan ditempatkan di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di desa-desa. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA.
“Dengan pola ini, sampah yang sampai ke TPA hanyalah sisa yang tidak bisa diolah lagi. Kami sedang mempersiapkan pengadaan alat RDF untuk ditempatkan di beberapa TPST,” tambah Rahmat.
Komitmen Lingkungan Hidup
Kunjungan Menteri LH ini menjadi dorongan bagi Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan. Apresiasi yang diterima membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Semoga langkah ini menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap lestari.