Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil melampaui target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Hingga akhir Oktober, PAD Tanah Bumbu tercatat mencapai Rp262 miliar, melebihi target awal sebesar Rp241 miliar yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melaporkan bahwa realisasi ini setara dengan 108,39 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Harianto, optimistis pendapatan tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.
“Pendapatan ini diproyeksikan terus bertambah hingga Desember 2024,” ujarnya.
Menurut data Bapenda, sumber utama PAD Tanah Bumbu berasal dari berbagai jenis pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, dan sarang burung walet. Selain itu, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut memberikan kontribusi signifikan.
Pendapatan lainnya bersumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Deny mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pembinaan yang intensif kepada para pelaku usaha dan sinergi di internal Bapenda.
“Selain pembinaan rutin, kami juga memanfaatkan media massa seperti radio dan media sosial untuk melakukan sosialisasi,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.