Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi bertema pencegahan pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan pentingnya sertifikasi halal. Acara ini berlangsung di Masjid Apung Ziadatul Abrar, Pagatan, pada Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan ini secara khusus menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memahami pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Sertifikasi Halal untuk UMKM: Dorongan Menuju Kepercayaan Konsumen
Zulpa Makiah, Lektor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Antasari, menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.
“Salah satu program pemerintah adalah sertifikasi halal gratis dengan syarat tertentu, namun jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus segera memanfaatkan peluang ini,” jelas Zulpa.
Ia juga menjelaskan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar dapat mengajukan sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi ini, produk lokal diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Peringatan terhadap Pinjaman Online dan Investasi Bodong
Selain sertifikasi halal, acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang maraknya kasus penipuan dalam bentuk pinjaman online ilegal, judi online, dan investasi bodong.
Andika, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan, memberikan panduan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.
“Masyarakat harus berhati-hati dengan tawaran pinjaman online atau investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Pastikan semua transaksi dilakukan melalui lembaga keuangan resmi yang diawasi oleh OJK,” tegasnya.
Kolaborasi Pemkab dan Instansi untuk Edukasi Masyarakat
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga pengawas keuangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemkab Tanah Bumbu berharap sosialisasi semacam ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan UMKM yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya melek akan bahaya pinjaman online dan investasi bodong, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya produk yang berkualitas, aman, dan halal. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus mengawal program-program yang memberdayakan masyarakat lokal demi kesejahteraan yang merata.