Tanah Bumbu – Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Disbudporapar Tanbu) menggelar rapat final revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyelaraskan kebijakan kebudayaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Plt Sekretaris Disbudporapar, Hj. Nooryana, mewakili Kepala Disbudporapar, Syamsuddin, menegaskan pentingnya PPKD sebagai dokumen strategis yang memberikan rekomendasi bagi pengembangan kebudayaan di masa depan. “Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah menjadi elemen krusial untuk memastikan kebijakan kebudayaan selaras dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kekayaan Budaya Tanah Bumbu: Aset yang Harus Dijaga
Kabupaten Tanah Bumbu dikenal memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, meliputi adat istiadat, seni, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, kemajuan zaman, globalisasi, dan modernisasi menimbulkan tantangan tersendiri bagi pelestarian identitas budaya lokal.
“Oleh karena itu, diperlukan strategi konkret untuk menjaga dan mengembangkan budaya lokal tanpa kehilangan akar tradisionalnya,” ujar Nooryana.
Revisi PPKD bertujuan merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan dinamika zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Langkah ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, tokoh budaya, akademisi, hingga masyarakat umum, sehingga dokumen ini benar-benar mencerminkan aspirasi kolektif.
Proses Partisipatif dan Harapan ke Depan
Penyusunan revisi PPKD bukan sekadar kerja administratif, tetapi melibatkan dialog dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Proses ini mencerminkan komitmen Tanah Bumbu dalam menjaga kekayaan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
“Mari bersama-sama kita wujudkan kebudayaan daerah yang lebih maju, relevan, dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan nilai luhur dan identitas lokalnya,” tambah Nooryana.
Kolaborasi untuk Masa Depan Kebudayaan yang Lebih Baik
Hadir dalam rapat ini, tim revisi PPKD, seperti M. Rusdi dan Mansyur (Dosen FKIP ULM Banjarmasin), serta Akhmad Kusasi (Pamong Budaya Ahli Muda Disbudporapar Tanbu), memberikan masukan konstruktif terkait strategi dan implementasi kebijakan kebudayaan.
Pemkab Tanah Bumbu berharap revisi PPKD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan nyata yang membantu pembangunan kebudayaan di Tanah Bumbu. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan kekayaan budaya lokal dapat terus dilestarikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.