Jembatan penghubung antara Tanah Bumbu dan Kotabaru diusulkan untuk menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Usulan ini dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Pembicaraan terakhir memang mengarah ke situ,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, M. Ramdhan Mubarak Nasution, Minggu (8/9/2024).
Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu, Pemprov Kalimantan Selatan, dan Pemkab Kotabaru telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) pada 2023. Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar per tahun selama lima tahun.
“Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan bentang jembatan di sisi pinggir laut,” jelas Ramdhan. “Sedangkan bagian tengah jembatan rencananya akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat.”
Ramdhan juga menyatakan bahwa semua kriteria untuk menjadikan proyek ini sebagai PSN telah terpenuhi. Saat ini, pemerintah daerah sedang mempersiapkan dokumen teknis sebagai syarat pengajuan proyek tersebut.
“Peran Pemkab Tanah Bumbu saat ini adalah memberikan dukungan pendanaan, sedangkan pelaksanaan teknis pembangunan berada di bawah koordinasi Pemprov Kalimantan Selatan. Saat ini, kami masih dalam tahap koordinasi dengan Pemkab Tanah Bumbu,” tutupnya.