Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Raperda di Sidang DPRD

Kalimantan Smart - Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:27 WIB

IMG-20241016-WA0078-800x534

Tanah Bumbu – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, memberikan tanggapan eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penyampaian tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/10/2024).

Dalam jawabannya, Eriyanto Rais merespons pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menyoroti perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). Perubahan ini tidak hanya sekadar mengganti nomenklatur, tetapi juga disertai dengan peningkatan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Eriyanto menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana yang ada.

Lebih lanjut, Eriyanto juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait perubahan struktur organisasi di lima dinas, satu satuan, dan tiga badan. Di antaranya termasuk peningkatan tipelogi perangkat daerah di lima dinas, satu satuan, dan dua badan, serta penggabungan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam kesempatan itu, tanggapan juga diberikan terhadap pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). DP3AP2KB memiliki tugas penting dalam merumuskan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti peran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Eriyanto menjelaskan bahwa kebutuhan bidang dan seksi akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Terakhir, jawaban eksekutif juga diberikan terhadap Fraksi Nasdem Sejahtera yang menyoroti peningkatan beban kerja di beberapa dinas akibat perubahan tipelogi. Hal ini, menurut Eriyanto, merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan yang lebih efisien secara anggaran, efektif dalam mencapai tujuan, serta responsif terhadap tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Dengan demikian, tanggapan yang diberikan oleh pihak eksekutif diharapkan dapat menjawab berbagai pandangan fraksi dalam proses pembahasan Raperda Tanah Bumbu.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini