Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

Kalimantan Smart - Kamis, 5 Desember 2024 | 09:35 WIB

IMG-20241204-WA0023

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Sosialisasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Hotel Ebony, Batulicin, Selasa (3/12/2024). Acara ini dihadiri pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tanah Bumbu.

Meningkatkan Akuntabilitas Partai Politik

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana. Dalam sambutannya, Wisnu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan partai politik untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

“Melalui momentum ini, kita berkomitmen untuk terus bekerja dan berdoa bersama demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai mekanisme pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

“Dengan sosialisasi ini, partai politik diharapkan dapat melaporkan penggunaan dana secara tepat waktu dan sesuai peruntukannya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Nahrul.

Dukungan Operasional dan Pendidikan Politik

Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional partai dalam melaksanakan fungsi politik, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

“Dengan adanya bantuan ini, partai politik diharapkan dapat lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya demokrasi, sekaligus menjalankan fungsinya secara maksimal,” tambah Wisnu.

Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Wisnu juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Penyusunan Peraturan Daerah terkait bantuan keuangan kepada partai politik dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Peraturan ini memastikan mekanisme pemberian bantuan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Harapan Masa Depan

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap partai politik dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan demokrasi. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh partai politik dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga demokrasi di Tanah Bumbu semakin kokoh,” tutup Wisnu.

Acara ini mencerminkan komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk mendukung penguatan partai politik sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini