Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengadakan kegiatan Pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) untuk desa dan kelurahan, yang berlangsung di Gedung TP PKK Kapet, Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini digelar oleh UPTD PPA Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu, dihadiri oleh camat, lurah, kepala desa, Forkopimda, dan tamu undangan.
Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti, melalui Sekretaris DP3AP2KB, Kartini, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya PPATBM sebagai solusi berbasis masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman seperti kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
“PPATBM bertumpu pada semangat gotong royong, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujar Kartini.
PPATBM: Strategi Perlindungan Komunitas
PPATBM bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak, menyediakan pendampingan bagi korban, serta mencegah kekerasan melalui edukasi dan sosialisasi. Dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga generasi muda, PPATBM diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan perubahan positif.
“Jangan biarkan perempuan dan anak kita menjadi korban akibat lemahnya perhatian kita. Jadikan desa dan kelurahan sebagai pelopor perlindungan,” pesan Bupati melalui Sekretaris DP3AP2KB.
Kolaborasi Multi-Pihak
Materi kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DP3AP2KB Kartini, Unit PPA Polres Tanah Bumbu, dan seorang psikolog klinis dari rumah sakit setempat. Mereka memberikan panduan kepada peserta tentang langkah-langkah strategis dalam melindungi perempuan dan anak.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Tanah Bumbu dalam membangun sistem perlindungan yang kuat, melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak perubahan, dan mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak.