Tanah Bumbu – Selama kepemimpinan Abah Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu (periode pertama dan keempat), pemekaran desa menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga akhir 2024, sebanyak 27 desa telah dimekarkan, dengan delapan desa telah berstatus definitif, sementara 19 desa lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Secara keseluruhan, ada 152 desa definitif di Tanah Bumbu, dan 19 desa lainnya sedang dalam tahap persiapan. Totalnya mencapai 171 desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Samsir, SE, MAP, pada Senin (9/12/2024).
Langkah Awal Pemekaran Desa
Ketika Abah Zairullah kembali menjabat sebagai bupati pada 2021, Tanah Bumbu memiliki 144 desa definitif. Menyadari pentingnya pemerataan pembangunan, ia mendorong Dinas PMD untuk memekarkan desa demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi.
Meski menghadapi tantangan besar, pemekaran desa akhirnya dimungkinkan setelah mempelajari praktik dari daerah lain, seperti di Lombok. Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, persyaratan pemekaran harus dipenuhi, termasuk batas wilayah, titik koordinat yang jelas, dan jumlah penduduk minimal 450 Kepala Keluarga (KK) atau 2.000 jiwa.
Proses Pemekaran Desa
Awalnya, delapan desa berhasil dimekarkan pada gelombang pertama dan telah menerima Dana Desa pada 2024. Antusiasme masyarakat yang tinggi mendorong gelombang kedua pemekaran dengan melibatkan 19 desa. Namun, proses ini tertunda akibat moratorium pemekaran desa selama Pemilu 2024.
Kendati demikian, Samsir memastikan bahwa administrasi desa-desa tersebut tetap diperbaiki dan dilengkapi sesuai dengan arahan Dinas PMD Kalimantan Selatan. Proses verifikasi ditargetkan rampung pada 2025 sebagai prioritas utama.
Dukungan Pusat dan Tekad Pemkab
Pemekaran desa tidak hanya mengandalkan inisiatif daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah pusat, seperti Kemendagri dan Kemendes. Samsir mengungkapkan bahwa koordinasi intensif, termasuk rapat di Jakarta, telah dilakukan untuk memastikan kelayakan desa yang dimekarkan.
“Meski sulit, semangat Abah Zairullah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat membuat kami terus berjuang agar pemekaran ini berjalan lancar,” kata Samsir.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pemekaran ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dalam peningkatan layanan publik, kemudahan administrasi, dan pembangunan berkelanjutan. Desa-desa yang baru akan menjadi motor penggerak dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Tanah Bumbu.
“Pemekaran desa adalah langkah penting untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis target ini dapat tercapai,” tutup Samsir.