TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, mewakili Bupati Zairullah Azhar, di Ruang Sidang Utama, Rabu (07/08/24).
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap berbagai kebijakan tersebut,” ujar Eryanto.
Pada kesempatan tersebut, pihak eksekutif juga menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 sebesar 4 triliun 283 miliar 981 juta 590 ribu 834 rupiah. Meningkat sebesar 1 triliun 131 miliar 379 juta 608 ribu 612 rupiah 46 sen dari anggaran semula sebesar 3 triliun 152 miliar 601 juta 982 ribu 221 rupiah 54 sen.
Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan anggaran belanja mengalami perubahan sebesar 5 triliun 21 miliar 86 juta 328 ribu 123 rupiah. Meningkat sebesar 1 triliun 657 miliar 306 juta 686 ribu 855 rupiah dari anggaran semula sebesar 3 triliun 363 miliar 779 juta 641 ribu 268 rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan sebesar 737 miliar 104 juta 737 ribu 289 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 525 miliar 927 juta 78 ribu 242 rupiah 54 sen, dari anggaran semula sebesar 211 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah 46 sen.
Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri dari ; Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumya setelah perubahan sebesar 747 miliar 104 juta 737 ribu 289 rupiah. Kini mengalami kenaikan sebesar 530 miliar 927 juta 78 ribu 242 rupiah 54 sen, dari anggaran semula sebesar 216 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah 46 sen.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah setelah perubahan sebesar 10 miliar, mengalami kenaikan sebesar 5 miliar dari anggaran semula sebesar 5 miliar.
Sementara itu untuk pembiayaan Netto setelah perubahan sebesar 737 miliar 104 juta 737 ribu 289 rupiah mengalami kenaikan sebesar 525 miliar 927 juta 78 ribu 242 rupiah 54 sen, dari anggaran semula sebesar 211 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah 46 sen.