Banjarmasin – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengadakan diskusi terkait evaluasi dan optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, pada Kamis (10/10/2024) di Hotel Pyramid Suites, Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan SP4N Lapor oleh pemerintah daerah melalui pemenuhan indikator kualitas pengelolaan pengaduan publik.
Diskusi dihadiri oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, dengan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, dan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI. Acara ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mengevaluasi implementasi SP4N Lapor di daerah masing-masing dan merumuskan strategi optimalisasi sistem tersebut.
Indikator Kualitas Pengelolaan Pengaduan Publik Dalam diskusi ini, Ombudsman RI menekankan pentingnya pemenuhan indikator-indikator yang menentukan kualitas pengelolaan pengaduan di SP4N Lapor, di antaranya:
- Kecepatan Respon – Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar pelayanan publik dapat berjalan secara efektif.
- Keterbukaan dan Transparansi – Proses pengelolaan pengaduan harus transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka buat.
- Aksesibilitas – SP4N Lapor harus mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah dengan keterbatasan akses teknologi.
- Kualitas Penyelesaian Pengaduan – Fokus pada penyelesaian pengaduan dengan solusi yang memuaskan masyarakat.
- Kolaborasi Antarinstansi – Sinergi antarinstansi pemerintah, kementerian, dan lembaga diperlukan untuk menyelesaikan pengaduan yang bersifat kompleks dan lintas sektor.
Beberapa peserta diskusi, termasuk Kadis Kominfosp Tanah Bumbu Al Husain Mardani, Kabid IKP Akhmad Salehuddin, dan staf pengelola SP4N Lapor Tanbu Andri Cahyadi, mengungkapkan tantangan yang mereka hadapi dalam mengimplementasikan SP4N Lapor di daerah mereka, seperti kurangnya sumber daya manusia yang terampil dan keterbatasan infrastruktur teknologi.
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SP4N Lapor, dengan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai indikator yang telah ditetapkan.
Rekomendasi dan Langkah Ke Depan Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk optimalisasi SP4N Lapor di daerah, yaitu:
- Penguatan Infrastruktur Teknologi – Pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur teknologi informasi agar pengelolaan pengaduan berjalan lebih efisien.
- Pelatihan SDM – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pengaduan di SP4N Lapor sangat penting.
- Sosialisasi kepada Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan SP4N Lapor sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
- Evaluasi Berkala – Pemerintah daerah bersama Ombudsman akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelolaan pengaduan publik untuk perbaikan layanan.
Dengan terselenggaranya diskusi ini, Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan SP4N Lapor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikan sistem ini sebagai platform yang akuntabel dan transparan dalam merespons kebutuhan masyarakat.