Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa, 12 November 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen semua pihak terhadap kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Acara ini dibuka oleh Hj. Narni, Asisten Bidang Administrasi Umum, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar. Dalam sambutannya, Hj. Narni menegaskan pentingnya penerapan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender di Tanah Bumbu. “Pengarusutamaan gender adalah strategi krusial untuk memastikan partisipasi dan keterwakilan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi seluruh program pembangunan daerah,” ujarnya.
Hj. Narni menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keadilan bagi laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan. Mengacu pada Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2011, penerapan PUG di tingkat daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender sebagai bagian dari tujuan pembangunan global, khususnya Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs). “Semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki peran yang sama dalam mendorong pembangunan,” tegasnya.
Ia juga berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan. “Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan berkomitmen untuk menghapus diskriminasi serta marginalisasi terhadap perempuan di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk menciptakan pembangunan yang inklusif. Kesetaraan gender yang diterapkan di Tanah Bumbu diyakini mampu membawa dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan mendukung kemajuan bersama bagi perempuan dan laki-laki,” lanjut Hj. Narni.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan memahami pentingnya kebijakan yang adil dan setara dalam mewujudkan kesetaraan gender sebagai indikator keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.