Koordinasi Lintas Instansi Tanah Bumbu untuk Menekan Angka Stunting

Kalimantan Smart - Selasa, 10 September 2024 | 16:09 WIB

4227363545

Tanah Bumbu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama tim percepatan proyek perubahan penanggulangan kemiskinan menggelar kegiatan koordinasi lintas instansi (Koalisi) di Rumah Restorative Justice (RJ) Kecamatan Satui, pada Senin (9/9/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan, Danang Suryo Wibowo, dengan melibatkan instansi terkait, bertujuan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikenal dengan julukan Bumi Bersujud.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk kepala desa, bidan, serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam pencegahan stunting.

“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi,” kata Camat Satui, Ferdi Yospi, dalam sambutannya.

Ferdi menambahkan bahwa angka stunting di Kecamatan Satui cukup mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Samsir, juga menyoroti tingginya angka stunting di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah menetapkan target penurunan angka stunting, kenyataannya justru terjadi peningkatan.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujar Samsir.

Koordinator Lazis ASFA Kalsel, H. Sudian Noor, menjelaskan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah stunting. Menurutnya, stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor psikologis.

Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II tersebut juga mengapresiasi komitmen berbagai pihak dalam penanganan stunting, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kaya sumber daya alam, seperti batu bara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr. Dinar Kripsiaji, mengajak semua pihak untuk memanfaatkan dana desa (ADD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam program pencegahan stunting.

“Stunting adalah masalah kita bersama, sehingga diperlukan solusi bersama,” jelas Dinar.

Dalam kegiatan ini, juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu hamil dan balita, serta penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai langkah awal dalam mengatasi dan mencegah peningkatan angka stunting. Selain itu, diberikan juga makanan tambahan, sembako, dan tablet tambah darah dengan total 100 paket sebagai bagian dari upaya penurunan dan pencegahan stunting.

Kegiatan ini juga menyertakan sosialisasi tentang dampak stunting kepada masyarakat yang hadir, terutama ibu hamil dan ibu balita.

Kejari Tanah Bumbu turut mendelegasikan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Hanindyo Budidanarto, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Hanindyo menjelaskan penyebab, dampak, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting sejak dini.

“Tindakan strategis, koordinatif, dan solutif harus segera diambil dan dilaksanakan untuk mengatasi masalah stunting dan kemiskinan,” paparnya.

Hanindyo menambahkan bahwa Kejaksaan, sebagai bagian dari aparat penegak hukum, akan selalu bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting guna mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Adventina, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pemenuhan gizi selama 1000 hari pertama kehidupan anak.

“Jika gizi tidak tercukupi, anak dapat mengalami gangguan perkembangan otak, tubuh yang tidak sesuai dengan usia, rendahnya produktivitas, serta risiko penyakit jangka panjang,” jelasnya.

Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencapai target penurunan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini