DPRD Tanbu Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Kalimantan Smart - Selasa, 5 Maret 2024 | 20:37 WIB

1709614159968253-0-750x430

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda.

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu  Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Harmanuddin, dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, di Ruang Sidang Utama, Selasa (5/3).

Pemandangan Umum diawali oleh Fraksi PDIP melalui juru bicaranga Abdul Rahim. Kemudian dari Fraksi Golkar dengan juru bicara Sujarwati, dilanjut oleh Wahyudi Ariswinarka dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB melalui juru bicara HM. Haris Fadillah serta Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Usai membacakan pemandangan umum, masing masing juru bicara fraksi menyerahkan naskah pemandangan umum kepada pihak ekskutif dan legeslatif melalui pimpinan rapat.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, menyampaikan berdasarkan isi pemandangan umum yang dibacakan masing-masing fraksi, semua menyetujui dua raperda dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Setelah mendengar isi pemandangan umum yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa semua fraksi dapat menerima dan sepakat raperda yang diusulkan Pemkab Tanbu untuk dilanjut prosesnya menjadi peraturan daerah,” ujar Said Ismail.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini