Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan program inovatif bernama ‘Pelangsir Berwarna’, yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi warga negara asing (WNA) di daerah tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, yang tidak hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi juga WNA.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Haryadi, menjelaskan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019. Program ini diharapkan dapat memudahkan perusahaan dalam melaporkan keberadaan karyawan WNA mereka, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melaporkan karyawan WNA mereka dengan lebih efektif. Kami telah melihat contoh yang baik dari PT. Transcoal Minergy, yang telah menjadi perusahaan percontohan dalam hal ini. Kami berharap perusahaan-perusahaan lain di Tanah Bumbu dapat mengikuti langkah positif ini,” kata Gento dalam keterangannya.
Gento juga menegaskan bahwa program ‘Pelangsir Berwarna’ dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam menyusun laporan terkait WNA. Program ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan dalam pelaporan WNA dan penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui program ini, kami berharap semua perusahaan di Tanah Bumbu lebih tertib dalam melaporkan keberadaan WNA. Dengan begitu, penerbitan SKTT dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai prosedur,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya program ini, Disdukcapil Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus memberikan layanan administrasi kependudukan yang lebih baik, tidak hanya bagi WNI, tetapi juga bagi para WNA yang bekerja dan tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu. Program ini juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ada, sekaligus memperkuat kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam hal administrasi kependudukan.