Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menekankan pentingnya penerapan teknologi di era digitalisasi. Dalam upaya mengikuti perkembangan zaman, Disdukcapil Tanah Bumbu telah meluncurkan berbagai inovasi layanan berbasis online, atau dikenal dengan istilah “going digital”. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa pelayanan dukcapil saat ini telah mengalami transformasi yang signifikan dibandingkan beberapa dekade lalu. “Perkembangan zaman menuntut kita untuk mengikuti arus digitalisasi. Perangkat desa juga harus mulai belajar teknologi, karena hampir semua pelayanan data kini terproses dalam sistem digital. Namun, bagi masyarakat yang masih ingin melakukan pendataan secara manual, kami tetap memberikan pelayanan,” ujar Gento di Simpang Empat, Rabu (04/09/24).
Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, Disdukcapil berupaya menawarkan layanan yang lebih mudah dan fleksibel. Pemerintah juga terus mendorong reformasi kependudukan melalui adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya, IKD dapat mengurangi birokrasi, mencegah kerusakan atau kehilangan kartu identitas fisik, serta meningkatkan keamanan dan keandalan data kependudukan.
Selain itu, adopsi Identitas Kependudukan Digital juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi administrasi pemerintahan, meminimalkan potensi korupsi, serta mencegah terjadinya praktik kecurangan. Dengan sistem digital ini, kehidupan masyarakat akan semakin terhubung dan terdigitalisasi, menciptakan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan.