Bupati Zairullah Sampaikan KUA Dan PPAS APBD 2025

Kalimantan Smart - Kamis, 11 Juli 2024 | 09:25 WIB

Pemkab-Tanbu-Sampaikan-KUA-dan-PPAS-APBD-2025-750x430

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, di Ruang Sidang Utama, Selasa (09/07/24).

Dalam paripurna, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan jika Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 triliun 898 miliar 731 juta 879 ribu 478 rupiah. Belanja sebesar 3 triliun 251 miliar 166 juta 418 ribu 935 rupiah.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 362 miliar 434 juta 539 ribu 457 rupiah. Pengeluaran pembiayaan sebesar 10 miliar rupiah dan pembiayaan netto sebesar 352 miliar 434 juta 539 ribu 457 rupiah.

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025, Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” ujarnya.

Zairullah menyebut agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini