Tanah Bumbu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu telah memasang 75 tapping box di berbagai tempat usaha seperti restoran dan hotel untuk memperketat pengawasan pajak daerah. Tapping box ini memungkinkan pencatatan transaksi secara lebih transparan, sehingga mempermudah pengawasan terhadap kesesuaian antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak yang harus dibayar.
Pemasangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bapenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Hariyanto, menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyediakan berbagai insentif menarik bagi masyarakat yang mendukung kebijakan ini, termasuk undian berhadiah umrah, sepeda listrik, sepeda motor, kulkas, dan mesin cuci.
“Undian akan dilakukan pada minggu pertama Desember, dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Deny. Bapenda juga berencana mengevaluasi kontribusi tapping box terhadap peningkatan PAD pada Desember mendatang, untuk memastikan efektivitasnya.
Deny menyebut bahwa kebijakan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang aktif meminta struk saat bertransaksi di tempat usaha yang sudah dilengkapi tapping box. Nomor seri pada struk tersebut dapat diikutsertakan dalam undian hadiah bagi yang beruntung.
Tanah Bumbu memiliki hampir 2.800 pelaku usaha UMKM, sehingga pemasangan tapping box dilakukan bertahap sesuai dengan kesiapan setiap pelaku usaha. Saat ini, jumlah tapping box yang tersedia memang masih terbatas. Namun, Bapenda telah menganggarkan pemasangan tambahan hingga 300 tapping box pada 2025 untuk memperluas pengawasan pajak daerah secara bertahap.
Deny berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya mendorong kepatuhan pajak, tetapi juga mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah.