Bupati Tanbu Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

Kalimantan Smart - Sabtu, 10 Agustus 2024 | 17:28 WIB

Bupati-Tanah-Bumbu-Terima-Duplikat-Bendera-Pusaka-dari-BPIP-750x430

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut diterima bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, yang diserahkan langsung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dulikat Bendera Pusaka merah putih ini bakal digunakan hingga 10 tahun dan dikibarkan pada saat 17 Agustus di seluruh Indonesia.

Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, mengatakan duplikat bendera pusaka ini sebagaimana diatur dalam pasal 48 peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Namun jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini