TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan sosialisasi temu mitra produk tahun 2024, Rabu (6/3/2024).
Bertempat di Guest House Sunrise Kecamatan Simpang Emapt, sosialisasi temu mitra mengusung tema “Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro”.
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, diwakili Sekretaris DKUMP2, Akhmad Syarwani, membuka secara resmi sosialisasi tersebut.
Sosialisasi diikuti peserta sebanyak 50 UMKM se-Tanah Bumbu dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UM Kalsel.
Akhmad Syarwani mengatakan Pemkab Tanah Bumbu telah berupaya untuk meningkatkan produk lokal agar masuk ke ritel modern, sehingga mampu meningkatkan hasil produk dari UMKM.
Menurutnya penerapan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam penguatan eksistensi UMKM di Tanah Bumbu.
“Kegiatan ini tentang bagaimana produk yang dihasilkan UMKM dapat masuk ke ritel modern. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” ujarnya.
Syarwani mengatakan temu mitra UMKM juga merupakan salah satu upaya mempertemukan konsumen, dalam hal ini OPD di lingkungan Pemkab dengan UMKM Tanah Bumbu.
“Sehingga temu mitra ini dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan dan pengetahuan. Utamanya tentang proses pemasaran produk lokal kepada UMKM yang belum bertransaksi,” katanya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rohaidah mengatakan saat ini terdapat sebanyak 50 UMKM Tanah Bumbu yang hadir. Namun hanya separuhnya saja yang memenuhi syarat masuk ke ritel modern.
“Dari jumlah UMKM Tanah Bumbu yang hadir saat ini. Belum semua yang bisa masuk kriteria untuk memasarkan produknya dikarenakan berbagai faktor,” katanya.
Rohaidah mengatakan DKUMP2 Tanah Bumbu terus berupaya mendorong keterlibatan pelaku UKM sektor usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum untuk inten dan aktif dalam meningkatakan produk dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dibantu pemerintah.
Adapun upaya tersebut yaitu sosialisasi, menguatkan kelembagaan dan juga legalisasi produk baik melalui fasilitasi PIRT maupun halal.
“Bahkan setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMKM yang sudah mendapatkan order. Mengingat terdapat beberapa pelaku UMKM yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perizinan,” tutupnya.