Tanah Bumbu – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat final revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin. Rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan kebudayaan lokal tetap relevan di tengah arus globalisasi dan modernisasi.
Menyelaraskan Kebudayaan dengan RPJMD
Plt. Sekretaris Disbudporapar, Hj. Nooryana, yang mewakili Kepala Disbudporapar Syamsuddin, menyampaikan pentingnya revisi PPKD untuk memberikan rekomendasi strategis yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Bumbu 2025–2029.
“Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah menjadi hal penting sebagai rekomendasi penyelarasan penyusunan RPJMD. Kebudayaan adalah aset bangsa yang harus dikelola secara bijak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Tantangan Kebudayaan di Era Modern
Kabupaten Tanah Bumbu memiliki kekayaan budaya luar biasa yang meliputi adat istiadat, seni, tradisi, hingga kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, kemajuan zaman menghadirkan tantangan besar bagi pelestarian budaya.
Globalisasi dan modernisasi sering kali menyebabkan pergeseran nilai-nilai sosial yang berpotensi mengikis identitas budaya. “Inilah pentingnya merumuskan langkah strategis untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah agar tetap menjadi kebanggaan sekaligus daya saing di tingkat nasional dan internasional,” tambah Nooryana.
Revisi PPKD sebagai Panduan Strategis
PPKD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman pengembangan kebudayaan daerah. Revisi PPKD kali ini dirancang untuk lebih adaptif terhadap tantangan era modern tanpa melupakan akar budaya lokal. Proses penyusunannya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh budaya, akademisi, dan masyarakat umum, sehingga mencerminkan aspirasi seluruh elemen masyarakat Tanah Bumbu.
Pemkab berharap dokumen ini tidak hanya menjadi arsip administrasi, tetapi juga panduan konkret bagi pembangunan kebudayaan yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
“Mari kita wujudkan kebudayaan daerah yang lebih maju dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan identitasnya,” ajak Nooryana.
Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak
Rapat tersebut dihadiri oleh tim revisi PPKD, termasuk M. Rusdi dan Mansyur dari FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, serta Akhmad Kusasi, Pamong Budaya Ahli Muda dari Disbudporapar Tanah Bumbu.
Semua pihak diundang untuk memberikan masukan konstruktif agar PPKD yang dihasilkan benar-benar relevan dan implementatif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat untuk memajukan kebudayaan Tanah Bumbu, menjadikannya warisan yang tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan untuk generasi mendatang.
Kebudayaan sebagai Pilar Kemajuan
Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Dengan kolaborasi semua elemen masyarakat, diharapkan kebudayaan lokal dapat menjadi sumber inspirasi, kebanggaan, dan kekuatan Tanah Bumbu dalam menghadapi tantangan masa depan.