Pemkab Tanah Bumbu Gelar Diklat Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa bagi Pimpinan SKPD

Kalimantan Smart - Sabtu, 2 November 2024 | 15:14 WIB

1730545884_Wawasan-Kebangsaan-dan-Karakter-Bangsa-Bagi-Pimpinan-SKPD-Tanah-Bumbu-750x430

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) wawasan kebangsaan serta pembinaan karakter bangsa bagi para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan ini diselenggarakan di Balikpapan pada Jumat (1/11/2024) dan dibuka secara langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah menyampaikan bahwa pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan penguatan karakter bangsa sangat penting bagi para pemimpin SKPD. “Pengetahuan ini mampu meningkatkan motivasi dan semangat kita untuk terus berinovasi di berbagai bidang, kapan pun dan di mana pun sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Zairullah juga mengajak para pimpinan SKPD untuk menjadikan program “Satu Desa Satu Masjid” (SDSM) dan Gerakan Cuci Kaki Ibu sebagai warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang di Bumi Bersujud. Program ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia.

Hadir sebagai narasumber dalam diklat ini, Plt. Direktur Pendidikan dan Latihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Dr. Drs. Yakob, KM., M.Si, yang membawakan materi mengenai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Kebhinekaan. Menurut Yakob, keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia merupakan kekayaan yang harus dijaga demi persatuan bangsa.

Yakob menjelaskan Empat Pilar tersebut, yakni:

  1. Pancasila sebagai Dasar Negara – Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila berperan penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Bhinneka Tunggal Ika – Semboyan ini menekankan persatuan dalam keberagaman. Prinsip-prinsip seperti toleransi, saling menghormati, kerjasama, solidaritas, dan kebanggaan sebagai warga NKRI menjadi landasan penting dalam menjaga kesatuan.
  3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) – NKRI menjadi dasar hukum yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
  4. Konstitusi – Sebagai hukum dasar yang mengatur tata negara, konstitusi menjadi pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan.

“Keempat pilar ini saling berkaitan dan membentuk fondasi kuat bagi bangsa Indonesia. Pancasila memberikan nilai dan norma, Bhinneka Tunggal Ika menegaskan persatuan, NKRI menentukan wilayah dan kedaulatan, dan Konstitusi mengatur jalannya pemerintahan serta hak rakyat,” ungkap Yakob.

Selain Yakob, materi tambahan juga disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Ibu Kota Negara (IKN), Dr. Conrita Ermanto, M.Si. Dr. Conrita membahas kemitraan Kabupaten Tanah Bumbu dengan IKN dalam pembangunan dan pengembangan Superhub Ekonomi IKN. Menurutnya, kemitraan ini menawarkan peluang kerjasama di berbagai bidang seperti investasi, promosi produk, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan diklat ini diharapkan mampu memperkuat komitmen para pimpinan SKPD Tanah Bumbu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang berorientasi pada persatuan bangsa serta kemajuan daerah.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini