Pemkab Tanah Bumbu Bahas Pemanfaatan Data Regsosek untuk Optimalisasi Layanan Publik

Kalimantan Smart - Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Data-Regsosek-Untuk-Peningkatan-Pelayanan-Publik

Tanah Bumbu – Pada Senin (7/10/2024), Badan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat penting untuk membahas kerangka acuan kegiatan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Rapat tersebut dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Regsosek merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data yang bertujuan mendukung pelaksanaan program-program pemerintah secara terintegrasi, mencegah tumpang tindih, dan meningkatkan efisiensi.

Data ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, memudahkan SKPD dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyusun rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.

Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mengonfirmasi berbagai rencana SKPD terkait pemanfaatan data Regsosek. “Kami berharap SKPD dapat lebih memahami konsep-konsep intervensi yang dapat mereka lakukan dengan memanfaatkan data ini,” ujar Sri Rahayu.

Tags
Artikel Terkait
Rekomendasi
Terkini