Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (7/10/2024) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, mewakili Bupati Zairullah.
Dalam rapat paripurna tersebut, keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu—yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem Sejahtera—secara bulat menyetujui Raperda perubahan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.
Sekda Ambo Sakka, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergisitas yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda ini. Menurutnya, perubahan Perda tersebut sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta memastikan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman adalah upaya penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan perumahan bersubsidi atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini untuk memastikan mereka bisa menempati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, dan tertata dengan baik,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa perubahan Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang layak huni, memperkuat tata kelola administrasi serta pemanfaatan pertanahan, dan mendorong reformasi birokrasi di tingkat perangkat daerah. Hal ini, ujarnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap cita-cita bersama untuk membangun Tanah Bumbu yang lebih baik dapat segera tercapai,” tutupnya.